Magang di Kantor Pemerintah Dibayar Rp57 Ribu per Hari Mulai 2026

1 day ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahasiswa yang menjalani program magang di kementerian atau lembaga pemerintah akan mendapatkan uang harian sebesar Rp57 ribu per hari mulai 2026.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Mei 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran belanja negara, termasuk di dalamnya pengaturan ulang satuan biaya honorarium, uang harian, hingga biaya rapat yang berlaku untuk seluruh kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Standar biaya yang kita lakukan untuk 2026 itu juga sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini," kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Lisbon Sirait dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (2/6).

Lisbon menyebut uang harian sebesar Rp57 ribu yang dialokasikan untuk mahasiswa magang tidak bersifat wajib, melainkan tergantung pada kesiapan anggaran di masing-masing instansi pemerintah.

Artinya, tidak semua mahasiswa magang otomatis akan menerima kompensasi tersebut, bergantung pada apakah kementerian atau lembaga tempat mereka magang mengalokasikan anggaran tersebut.

"Kita sih harapannya kementerian/lembaga nanti akan mengalokasikannya sehingga ini (uang saku mahasiswa magang) bisa diberikan. Tapi kalau pertanyaannya wajib apa enggak, ya tentunya tergantung pada ketersediaan anggaran," ujarnya.

Penetapan besaran Rp57 ribu itu tercantum dalam Lampiran I PMK 32/2025 sebagai bagian dari satuan biaya masukan yang bersifat batas tertinggi.

Selain soal uang harian magang, Lisbon memaparkan sejumlah perubahan besar lainnya dalam standar biaya masukan tahun depan. Pertama, penghapusan satuan biaya komunikasi karena dinilai sudah tidak relevan setelah status pandemi covid-19 berakhir.

Kedua, penghapusan uang saku untuk rapat fullday atau pertemuan yang berlangsung setidaknya delapan jam namun tanpa menginap. Dengan kebijakan ini, uang saku hanya diberikan untuk kegiatan rapat yang mengharuskan peserta menginap (fullboard), sebesar Rp130 ribu per orang per hari.

"Di 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang halfday, untuk setengah hari. Dan di 2026 yang fullday pun kita hapus uang sakunya," kata Lisbon.

Ketiga, pemerintah memangkas honorarium pengelola keuangan sebesar Rp300 miliar atau 38 persen dibandingkan 2025. Penurunan ini berlaku bagi pejabat pengelola anggaran di tiap kementerian/lembaga, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, hingga staf pengelola keuangan.

Lisbon menegaskan seluruh langkah ini merupakan bagian dari penghematan belanja barang yang dilakukan pemerintah, termasuk belanja terkait kegiatan rapat dan perjalanan dinas.

"Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk belanja barang, rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang," ucapnya.

Kemenkeu tak menampik kebijakan pembatasan kegiatan rapat dan penginapan akan berdampak terhadap sektor perhotelan. Namun, Lisbon menyebut pemerintah sudah menyesuaikan satuan biaya menginap dengan harga rata-rata hotel di masing-masing daerah dan juga mendorong penggunaan rapat daring.

"Memang kegiatan-kegiatan pemerintah yang di hotel itu otomatis berkurang, tetapi sebenarnya pemerintah juga melaksanakan tugas-tugasnya itu tidak melulu harus di luar kantor. Bisa melalui rapat online, Zoom Meeting, tentunya tanpa harus mengorbankan output," tuturnya.

Ia menambahkan dampak kebijakan ini terhadap ekonomi daerah, khususnya sektor perhotelan, akan bergantung pada besaran alokasi anggaran belanja pemerintah yang terpangkas.

"Apakah ini akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi? Tergantung tentunya berapa besar alokasi anggarannya. Karena pemerintah saat ini melakukan efisiensi terhadap aktivitas itu, memang punya dampak terhadap perhotelan atau kegiatan-kegiatan lain yang terkait," imbuhnya.

Meski begitu, Lisbon menyebut pemerintah telah menyiapkan kebijakan lain untuk memitigasi dampak terhadap sektor-sektor terdampak. Ia merujuk pada insentif ekonomi lain yang akan digulirkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, meskipun belum merinci bentuk insentif tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |