Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 15 Mei 2025 |11:26 WIB
Rayen Pono Boyong Kakak Kandung Jadi Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Marga oleh Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis yang dilaporkan penyanyi Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri telah dilimpahkan dan ditangani oleh pihak Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum). Rayen pun kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (15/5/2025).
Berdasarkan pantauan Okezone, Rayen tiba bersama tim kuasa hukumnya. Tak hanya itu, dia juga turut memboyong kakak kandungnya.
"Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokan segala sesuatu, harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," kata Rayen Pono sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

"Semua berkas sudah di-deliver jauh-jauh hari segala kelengkapan sudah aman," tambahnya.
Rayen menyebut kalau hari ini ia membawa dua saksi, salah satunya kakak perempuannya sendiri.
"Ada dua orang saksi salah satunya kakak kandung saya salah satu lainnya sudah di dalam. Saksi aktual ya dari pihak saya yang melihat fakta langsung," paparnya.
Selain saksi, Rayen juga sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Meski tak dibeberkan secara rinci, Rayen memastikan bukti-buktinya sudah lengkap.
"Sejauh ini semua sudah dipenuhi, tunggu saja hasil pemeriksaan," pungkasnya.