Rumah Iwan Lukminto di Solo sepi dari aktivitas (foto: Okezone)
SOLO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dini hari.
Pantauan Okezone di rumah Iwan Lukminto, suasana rumah berlantai 2 itu tampak sepi, tidak ada aktivitas mencolok di rumah yang terletak di Jalan Enggano 3 Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, itu.
Pintu gerbang pun tampak tertutup rapat. Sesaat kemudian, pintu terbuka sedikit dan tampak seorang pria muncul dari celah yang terbuka. Pria tersebut sebagai penjaga rumah, namun enggan menyebutkan namanya. Dia mengaku tidak tahu menahu mengenai kabar penangkapan oleh kejagung dengan alasan baru saja masuk usai cuti.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Widiarso Nugroho mengatakan, Kantor Kejari solo hanya ssbagai transit atau membantu terkait fasiltas. Sedangkan teknis merupakan kewenangan Kejagung. Tim Kejagung datang dengan membawa Iwan Lukminto datang Rabu (20/5/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya