Saksikan Morning Zone Alami Pecah Pembuluh Darah, Apa yang Harus Dilakukan? Rabu 16 April 2025 di Portal dan Youtube Official Okezone Pukul 08.00 Wib

2 days ago 2

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |17:29 WIB

Saksikan Morning Zone Alami Pecah Pembuluh Darah, Apa yang Harus Dilakukan? Rabu 16 April 2025 di Portal dan Youtube Official Okezone Pukul 08.00 Wib

Saksikan Morning Zone Alami Pecah Pembuluh Darah, Apa yang Harus Dilakukan?

JAKARTA - Artis senior Titiek Puspa meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif akibat pecah pembuluh darah otak. Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada pukul 16.25 WIB Kamis, 10 April 2025.

Pecah pembuluh darah adalah kondisi di mana dinding pembuluh darah mengalami robekan atau kebocoran, menyebabkan darah keluar ke jaringan di sekitarnya. Ini bisa terjadi di berbagai bagian tubuh dan memiliki tingkat keparahan berbeda, tergantung lokasi dan ukuran pembuluh darah yang terkena.

Penyebab pecah pembuluh darah bisa disebabkan oleh tekanan darah tinggi (hipertensi), cedera atau trauma, gangguan pembekuan darah dan lain sebagainya.

Pecah pembuluh darah, terutama di otak, dapat menyebabkan stroke hemoragik, yaitu perdarahan yang meningkatkan tekanan pada jaringan otak.

Gejalanya meliputi sakit kepala hebat, mual, muntah, dan gangguan neurologis lainnya. Penanganan cepat sangat penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. ​Faktor risiko seperti tekanan darah tinggi, aneurisma, dan trauma kepala perlu diwaspadai.

Lantas, apa yang harus dilakukan saat mengalami pecah pembuluh darah?

Saksikan Morning Zone edisi Rabu 16 April 2025, Alami Pecah Pembuluh Darah, Apa yang Harus Dilakukan? bersama narasumber Dokter Spesialis Bedah Syaraf RS Columbia Asia, dr. Rais Al-'Abqary Sp. BS dan Redaktur Pelaksana Okezone.com Kemas Irawan dengan dipandu Host Andry Susanto. Saksikan Morning Zone di Youtube Okezone.com dan portal Okezone.com.

(Fahmi Firdaus )

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |