BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 2 dan 3 Cair di Bulan Ini. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sedang memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 dan 3 sebesar Rp600.000. Bantuan ini dijadwalkan cair secara bertahap mulai Juni hingga Juli 2025 langsung ke rekening pekerja tanpa potongan dan bebas pajak.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, hingga 24 Juni 2025, BSU tahap 1 telah disalurkan kepada 2,45 juta pekerja dari total 3,69 juta penerima yang datanya telah tervalidasi. Sisanya, sekitar 1,24 juta pekerja, akan menerima pencairan BSU tahap 2 paling lambat Juli 2025.
“Saat ini, tahap 2 sedang dalam proses penyaluran, dan verifikasi untuk tahap 3 pun sudah dimulai dengan menyasar sekitar 4,5 juta calon penerima tambahan,” kata Yassierli.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, selama dua bulan berturut-turut dalam bentuk satu kali transfer sebesar Rp600.000. Bantuan disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus untuk wilayah Aceh).
Jika penerima tidak memiliki rekening bank yang ditunjuk, pencairan akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2025
BSU 2025 mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan hanya diberikan kepada pekerja/buruh dengan kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta per bulan (atau setara UMP/UMK di wilayah masing-masing jika melebihi).
Tidak menerima bantuan sosial PKH di tahun berjalan.
Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Penerima yang terbukti tidak memenuhi syarat diwajibkan mengembalikan dana BSU ke kas negara.
Jadwal dan Alur Pencairan BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 tahap 2 dan 3 dijadwalkan berlangsung sepanjang Juni hingga Juli. Pemerintah menekankan bahwa proses ini dilakukan dengan kehati-hatian untuk menghindari salah sasaran dan memastikan hanya yang berhak yang menerima.
Alur pencairan BSU 2025 adalah sebagai berikut:
Kemnaker mengirim permintaan data ke BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS melakukan verifikasi dan validasi data sesuai kriteria.
Data yang lolos dikirim kembali ke Kemnaker untuk pemadanan.
Data kemudian diteruskan ke bank penyalur untuk proses akhir verifikasi.
Setelah tuntas, dana langsung disalurkan ke rekening pekerja.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja bisa mengecek status penerima BSU lewat dua jalur resmi:
Lewat BPJS Ketenagakerjaan:
Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi
Lewat Kemnaker:
Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan kode verifikasi
Klik “Cek Status”