Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut gaji ke-13 untuk para abdi negara mulai cair.
Gaji ke-13 digelontorkan untuk ASN pusat maupun daerah, anggota TNI, Polri dan pensiunan.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp49,3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gaji ke-13 cair mulai Juni ini. Anggaran Rp49,3 triliun, termasuk untuk ASN pusat maupun daerah, TNI, Polri, pensiunan," katanya di Kantor Presiden, Senin (2/6).
Ia berharap pencarian gaji ke-13 ini bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri sehingga bisa tetap terjaga di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025 nanti.
Sri Mulyani menambahkan selain gaji ke-13, agar ekonomi tetap bisa terjaga kekuatannya, pemerintah juga menggelontorkan anggaran Rp24,44 triliun untuk mendukung berbagai program sosial dan ekonomi pada Juni hingga Juli 2025.
Ia menyebut gelontoran anggaran itu dilakukan untuk meredam dampak tekanan geopolitik dan geoekonomi yang melanda dunia dan berimbas ke Indonesia belakangan ini.
"Pemerintah terus melihat dan mempelajari dan berupaya untuk memitigasi risiko global tersebut. Berbagai langkah dilakukan terutama yang menggunakan APBN akan berlandaskan Undang-undang," ujarnya.
Srimul mengatakan bahwa dari total anggaran tersebut sebesar Rp23,59 triliun berasal dari APBN, sedangkan Rp0,85 triliun berasal dari sumber Non-APBN.
Ia menambahkan anggaran itu digelontorkan untuk beberapa peruntukan.
1. Subsidi Transportasi Umum
Pemerintah memberikan diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp0,94 triliun serta kementerian yang akan bertanggung jawab adalah Kemenkeu, Kemen BUMN, Kemenhub.
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
- Diskon tiket pesawat (PPN DTP) sebesar 6 persen
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen
2. Subsidi Tol
Diskon tarif tol sebesar 20 persen ditargetkan kepada 110 juta kendaraan selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp0,65 triliun (Non-APBN).
3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako
Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu/bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan yang akan diberikan kepada 18,3 juta KPM pada Juni dan Juli 2025. Adapun, total anggaran mencapai Rp11,93 triliun
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Rp 300 ribu diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta dan 288 ribu guru honorer. Disalurkan pada Juni 2025 dengan total anggaran Rp 10,72 triliun.
5. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon 50 persen selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya dengan total anggaran mencapai Rp 0,2 triliun (Non-APBN).
(fiq/agt)