Ilustrasi.
JAKARTA - Tanzania telah memutuskan untuk memblokir akses media sosial X karena platform milik miliarder Elon Musk itu memungkinkan penyebaran konten pornografi, menurut Menteri Informasi Jerry Silaa. Dia mengatakan bahwa konten pornografi bertentangan dengan "hukum, budaya, adat istiadat, dan tradisi" Tanzania.
Warga Tanzania melaporkan bahwa akses ke X telah dibatasi dalam dua minggu terakhir setelah ketegangan politik meningkat dan akun polisi diretas, tetapi belum ada penutupan total platform tersebut.
Sebuah kelompok hak asasi manusia Tanzania memposting di X bahwa komentar Silaa mencerminkan "pola represi digital yang meresahkan" menjelang pemilihan presiden dan parlemen pada Oktober.
Pemerintah Presiden Tanzania Samia Suluhu Hassan dituduh semakin represif saat berkampanye untuk tetap berkuasa.
Dalam postingannya, Pusat Hukum dan Hak Asasi Manusia (LHRC) mengatakan bahwa X, yang saat itu dikenal sebagai Twitter, menghadapi penutupan serupa menjelang pemilihan umum 2020, dan "berulangnya" pembatasan tersebut menimbulkan "kekhawatiran serius tentang keterbukaan ruang digital" di Tanzania.
Dilansir BBC, aplikasi audio sosial populer Clubhouse dan layanan pesan Telegram juga tidak dapat diakses tanpa menggunakan Jaringan Pribadi Virtual (VPN), kelompok hak asasi tersebut menambahkan.
Dikatakan bahwa sangat meresahkan bahwa meskipun menteri tersebut mengonfirmasi peran pemerintah dalam pemblokiran X, pejabat pemerintah dan lembaga publik tetap menggunakan platform tersebut.
"Ketidakkonsistenan ini membingungkan publik dan merusak kredibilitas posisi pemerintah," tambah LHRC.
Dalam wawancaranya, Silaa mengaitkan larangan tersebut dengan pengumuman X tahun lalu bahwa mereka tidak akan lagi memblokir konten dewasa yang "diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka".