Agus Warsudi
, Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |13:30 WIB
Kasus Pornografi (foto: freepik)
BANDUNG - Motif siswa SMA negeri di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, AS (18) merekam teman perempuan dengan kamera tersembunyi, untuk kepuasan pribadi.
Fakta ini terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, melakukan pendalaman pascamenerima pelimpahan kasus dari Polrestabes Bandung.
"Motif tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi akibat dorongan seksual, dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan orgasme," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Gunawan, Jumat (30/5/2025).
Hendra menyatakan, AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.
Kronologi kasus ini bermula dari laporan korban yang menemukan kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kamera tersebut, ujar Hendra, disembunyikan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. Korban merasa curiga. Kemudian bersama teman-temannya memeriksa galeri ponsel milik AS. Mereka menemukan video aktivitas para korban di kamar mandi.
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, dua unit device kamera, lima baterai untuk device kamera, dan video yang di dalamnya berisi rekaman korban dalam kondisi tidak berbusana dan setengah berbusana," ujarnya.