Tangguh Yudha
, Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |17:09 WIB
Zulhas Mau Ambil Alih Urusan Impor Singkong dan Tapioka dari Airlangga. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengusulkan agar kewenangan terkait impor pangan dipindahkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Usulan ini muncul seiring dengan wacana penerapan larangan terbatas (lartas) terhadap impor komoditas seperti singkong dan tapioka, yang saat ini masih berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
"Baru sekarang kita mau urus, usulan prakarsanya dari Kemendag untuk lartas yang bidang pangan dipindah ke kita (Kemenko Pangan). Tapi kan baru diurus ini. Sekarang masih di Menteri Perekonomian," ujar Zulhas saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa saat ini komoditas singkong dan tapioka masih diperdagangkan secara bebas di Indonesia. Belum ada aturan mengenai pembatasan, meskipun petani dalam negeri juga sedang memproduksi.
"Saya ini dimarahin di kampung saya. Jadi singkong itu memang makanan, tapi dia kan diperdagangkan bebas, belum ada lartas," kata Zulhas.
Zulhas mengaku bahwa saat ini urusan impor untuk komoditas singkong dan tapioka belum menjadi tanggung jawab Kemenko Pangan. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Sebelumnya, Pengamat Pangan dari Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas, mengatakan bahwa impor atas komoditas singkong dan tapioka menjadi penyebab rendahnya penyerapan hasil panen petani di pasar. Sebab, industri yang membutuhkan bahan baku singkong dan tapioka lebih memilih jalur impor karena harganya lebih murah.