Jakarta, CNN Indonesia --
Bagi lulusan baru yang penasaran dan bertanya-tanya, apakah daftar Magang Nasional bisa pakai SKL atau harus menunggu ijazah resmi terbit? Berikut penjelasannya yang perlu diketahui.
Surat Keterangan Lulus (SKL) adalah dokumen resmi sementara yang diterbitkan oleh sekolah atau perguruan tinggi sebagai bukti bahwa seseorang telah dinyatakan lulus, tetapi ijazah aslinya belum terbit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun tidak memiliki masa berlaku yang baku, SKL biasanya digunakan hanya sampai ijazah asli keluar. Setelah ijazah diterbitkan, SKL sudah tidak diperlukan lagi dalam proses administrasi.
Ketentuan daftar Magang Nasional
Apakah daftar magang nasional bisa pakai SKL? Melalui akun Instagram resminya, Kemnaker menegaskan bahwa SKL tidak dapat digunakan untuk menggantikan ijazah resmi dalam pendaftaran Program Magang Kemnaker 2025.
"Halo Rekan, untuk magang fresh graduate perlu ijazah resmi. SKL belum bisa dipakai ya. Tetap semangat, sabar nunggu ijazah biar bisa gas daftar," tulis Kemnaker dalam kolom komentar pada Jumat (3/10), menanggapi pertanyaan di salah satu unggahannya.
Dilansir dari Antara, Kemnaker menjelaskan bahwa data peserta Magang Nasional diambil langsung dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Data yang digunakan mencakup lulusan perguruan tinggi dengan periode kelulusan 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025, dan diperbarui terakhir pada 1 Oktober 2025.
Jika perguruan tinggi baru memperbarui data setelah tanggal tersebut, maka lulusan belum tercatat di sistem MagangHub Kemnaker sehingga tidak bisa mendaftar program magang.
Karena itu, Kemnaker mengimbau calon peserta untuk memastikan status kelulusannya di PDDikti, apakah masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif atau sudah tercatat sebagai lulusan dalam periode yang ditentukan.
Syarat mengikuti Magang Nasional Kemnaker
Sebelum mendaftar, berikut syarat mengikuti Magang Nasional Kemnaker yang perlu diketahui para peserta.
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal 1 tahun setelah kelulusan.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Peserta yang memenuhi persyaratan dan lolos validasi akan mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan di masing-masing perusahaan.
Cara cek lowongan Magang Nasional Kemnaker
Berikut cara cek lowongan yang tersedia dari berbagai perusahaan untuk mengikuti Magang Nasional Kemnaker 2025.
- Buka situs maganghub.kemnaker.go.id
- Pilih menu "Daftar" untuk membuat akun peserta
- Isi data diri lengkap sesuai identitas
- Setelah login, klik menu "Lowongan" untuk memilih posisi magang yang diinginkan
- Cek kuota dan kirimkan lamaran langsung melalui portal tersebut
Bagi lulusan baru yang masih menunggu ijazah terbit dan bertanya-tanya apakah daftar magang nasional bisa pakai SKL? Jawabannya tergantung pada validasi data di PDDikti.
Selama data kelulusanmu sudah tercatat secara resmi di sistem tersebut, peluang untuk mendaftar tetap terbuka. Namun, jika kampus belum memperbarui datanya, SKL saja belum cukup untuk mengikuti proses pendaftaran.
Oleh karena itu, pastikan status kelulusanmu sudah terverifikasi sebelum mendaftar agar tidak terkendala di tahap seleksi.
(avd/juh)