Gara-Gara Jatah Warisan, Adik Tega Bunuh Kakak di Tangsel

6 hours ago 3

Gara-Gara Jatah Warisan, Adik Tega Bunuh Kakak di Tangsel

Ilustrasi Pembunuhan. Foto: Dok iST.

TANGSEL - Seorang adik berinisial F (53) di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, tega membunuh kakak laki-lakinya sendiri berinisial N (65). Pelaku diduga kesal karena tak mendapatkan jatah warisan dari hasil penjualan rumah orang tua oleh korban.

“Dari keterangan tersangka, rumah warisan yang diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya, khususnya oleh korban. Itu kemudian tidak dibagikan hasilnya kepada tersangka,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Minggu (11/5/2025).

Hal tersebut menimbulkan rasa kesal dari pelaku sehingga berniat untuk membunuh korban. Selain itu, pelaku merasa korban sering melontarkan kata-kata yang merendahkan harga dirinya. 

Hal itu semakin memantik emosi pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 30 April 2025 lalu. Korban tewas bersimbah darah dengan luka bacok dan ditemukan di depan warung kelontong di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

“Dari keterangan tersangka juga menyampaikan, bahwa kakak-kakaknya dalam hal ini khususnya korban seringkali mengucapkan kata-kata yang merendahkan harga diri dari tersangka. Ini kemudian yang menimbulkan kekesalan memuncak,” ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

(Puteranegara Batubara)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |