Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

4 hours ago 1

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |20:43 WIB

Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta (Foto: Ist)

JAKARTA - Penyanyi Lesti Kejora dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu berinisial YM alias YD ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa laporan YD dilayangkan oleh kuasa hukumnya yakni IS. 

Istri Rizky Billar tersebut pun dituduh mengcover beberapa lagu milik pelapor tanpa izin sejak 2018 sampai sekarang.

Lesti Kejora Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana Hak Cipta," tutur Ade Ary di kantornya, Selasa (20/5/2025).

"Pelapornya adalah saudara IS, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," tambahnya.

YD mengklaim dirinya sebagai pencipta lagu yang dibawakan sang pedangdut dan telah memegang surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM. 

"LK (Lesti Kejora) mengunggah lagu itu ke beberapa media online seperti YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," lanjut Ade Ary. 

Selaku pelapor, YD juga sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa sebuah flashdisk, bukti surat hak cipta dari lagu tersebut, hingga foto tangkap layar. 

"Jadi laporan sudah kami terima dan tim masih melakukan pendalaman," lanjutnya. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |