Mulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi Jepang

1 day ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Jepang pada tahun 2028 akan mulai menerapkan sistem skrining pra-kedatangan bagi turis asing atau wisatawan mancanegara yang berkunjung dengan bebas visa.

Langkah tersebut diambil pemerintah Jepang sebagai bagian dari upaya ambisius untuk meningkatkan jumlah wisatawan tahunan hingga 60 juta orang.

Sistem baru ini dirancang menyerupai Electronic System for Travel Authorization (ESTA) milik Amerika Serikat (AS), dengan tujuan untuk memperlancar proses imigrasi pelancong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2024, Jepang berhasil menyambut rekor 36,87 juta kunjungan turis asing, sebuah peningkatan signifikan sebesar 47 persen dari tahun sebelumnya, melansir VN Express.

Berdasarkan sistem baru ini, pelancong dari negara-negara yang diberikan pengecualian visa jangka pendek akan diwajibkan untuk mengirimkan informasi perjalanan dan data pribadi beberapa hari sebelum kedatangan mereka.

Badan Layanan Imigrasi Jepang akan meninjau data tersebut terlebih dahulu, sebelum memutuskan apakah pelancong tersebut diizinkan berkunjung ke Negeri Sakura.

Pelancong yang memiliki catatan kriminal atau riwayat tinggal melebihi batas waktu di Jepang dapat ditolak izin untuk menaiki penerbangan menuju negara tersebut.

Saat ini, warga dari 71 negara dan wilayah memenuhi syarat untuk pengecualian visa jangka pendek untuk masuk atau datang ke Jepang.

Jepang sendiri dinobatkan sebagai Negara Terbaik untuk traveling oleh pembaca Conde Nast Traveler dalam Readers' Choice Awards 2024. Itu menjadi raihan kedua beruntun yang diraih Jepang untuk penghargaan serupa pada tahun 2023. 

(wiw)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |