Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 90 orang terkait aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum di Kota Palembang serta kerusuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dari jumlah tersebut, 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi menjelaskan kerusuhan terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari, yang dipicu oleh provokasi melalui media sosial.
“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel,” kata Andi, Kamis (18/9/2025).
Gerombolan massa kemudian melakukan perusakan dan pembakaran di Gedung DPRD Sumsel, sebelum bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel dan membakar sejumlah kendaraan menggunakan api langsung maupun bom molotov.
Dari insiden tersebut, tercatat 14 pos polisi lalu lintas serta 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam dirusak maupun dibakar. Polisi yang bergerak cepat berhasil mengamankan 64 orang di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi tersebut dipicu ajakan dan hasutan yang menyebar di media sosial, termasuk di grup Instagram Plaju X Jakabaring serta unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku diketahui merupakan anggota kelompok balap liar.
Andi menambahkan sehari setelah insiden, pada Senin, 1 September 2025, aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang berlangsung aman. Namun, ditemukan empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov.