Presiden Palestina Kecam Hamas Eksekusi Diduga Mata-mata Israel

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 15 Okt 2025 15:10 WIB

Presiden Palestina Abbas mengecam eksekusi mati yang dilakukan Hamas terhadap puluhan orang, disebut kejahatan keji. Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Foto: Getty Images via AFP/STEPHANIE KEITH

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam eksekusi mati yang dilakukan Hamas terhadap puluhan orang diduga mata-mata Israel. 

Abbas mengutuk keras pembunuhan tersebut dan menyebutnya sebagai "kejahatan keji".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembunuhan itu merenggut nyawa puluhan warga negara di luar kerangka hukum dan tanpa proses peradilan yang adil," kata Abbas pada Rabu (15/10), dikutip Al Jazeera.

Komentar Abbas merupakan tanggapan usai Hamas merilis video yang menunjukkan mereka mengeksekusi sejumlah orang dengan mata ditutup.

Hamas mengeklaim mereka yang dieksekusi adalah orang-orang yang bekerja untuk Israel dan penjahat di Kota Gaza.

Menurut laporan media lokal Iran, Hamas mengeksekusi 33 orang yang diduga jadi mata-mata Israel dan disebut pengkhianat.

Dalam video yang disiarkan di kanal Telegram yang dikelola Hamas Al Aqsa TV, mereka juga melakukan eksekusi.

Rekaman tersebut menunjukkan orang-orang bersenjata membunuh dari jarak dekat di hadapan kerumunan saat bentrokan terjadi antara pasukan keamanan Hamas dengan klan bersenjata di Gaza. Bentrokan ini menyeruak di hari kelima gencatan senjata fase pertama Israel-Hamas.

Video tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia Palestina.

Komisi Independen untuk Hak Asasi Manusia (ICHR) turut mengeluarkan pernyataan dan menuntut eksekusi di luar hukum dan sewenang-wenang di Jalur Gaza diakhiri.

"Gelombang eksekusi di luar hukum dan penembakan di kaki yang terjadi setelah gencatan senjata di Jalur Gaza tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun," kata kelompok itu.

"Kejadian ini merupakan kejahatan hukum dan moral yang membutuhkan kecaman dan pertanggungjawaban segera," kata mereka lagi.

(isa/dna)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |