KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam penggeledahan itu, tiga mobil dan satu motor disita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Rabu 21 Mei 2025 kemarin. Dua rumah itu berada di kawasan Jabodetabek, namun tak dijelaskan milik siapa dan lokasinya.
"Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua," ucap Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Budi menambahkan, seluruh kendaraan yang disita langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami terkait barang-barang yang disita tersebut.
"Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung KPK Merah Putih dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut," tutur dia.
Sebagai informasi, korupsi di Kemnaker terkait dugaan pemerasan dan atau pemerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker pada 2021-2023. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, meski sosok dan perannya belum diungkap ke publik.
(Arief Setyadi )