Penganiayaan Brutal di Bukit Sundi Solok, Kepala dan Punggung Dihantam Kayu Balok hingga Kritis, Dua Pelaku Ditangkap, Tiga lagi DPO, Motifnya Sakit Hati usai Terlibat Cekcok

2 weeks ago 20

SOLOK, METRO–Satreskrim Polres Solok Kota meringkus dua orang pelaku yang terlibat kasus penganiayaan berat yang membuat korbannya mengalami luka parah dan kritis. Diduga, aksi penganiayaan brutal itu akibat adanya cekcok hingga membuat pelaku sakit hati kepada korban.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (28/10) sekira pukul 21.30  WIB, di Jorong Kapalo Koto, Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Korban dianiaya menggunakan balok kayu berkali-kali  oleh lima orang saat mengendarai mobil.

Tak hahya menggunakan kayu, korban yang sudah tersungkur tak sadarkan diri, juga ditendang berkali-kali. Setelah itu, kelima pelaku meninggalkan korban begitu saja. Pascakejadian, keluarga korban langsung melapor ke Polres Solok hingga menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku yang sudah ditangkap masing-masing bernama Afrizal (42) dan Sarizal (32). Kedua pelaku merupakan warga Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Sementara tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus itu masih buron.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan, korban penganiayaan ini berjumlah dua orang yakni A (42) dan S (32). Kedua korban sehari-hari bekerja sebagai pertani. Sedangkan kondisi kedua korban mengalami luka sangat serius,

“Aksi penganiayaan itu berawal ketika korban A bersama rekannya S berangkat dari rumah orang tuanya menggunakan mobil. Ketika itu, A mengajak S untuk pergi ke rumah istri korban di Nagari Muaro Paneh,” kata Iptu Nanang, Minggu (3/11).

Namun, setelah 1 Km perjalanan, kata korban dihentikan oleh tersangka, kemudian tersangka langsung memukul kaca mobil sebelah kanan korban menggunakan sepotongan kayu yang hampir mengenai bibir korban.

“Tak hanya itu, pelaku juga membuka pintu mobil korban dan menarik korban keluar dari dalam mobil. Pelaku memukul korban menggunakan kayu sepanjang lebih kurang 1.5 meter ke arah punggung korban sebanyak dua kali,” jelasnya.

Setelah itu, ungkap Iptu Nanang, para tersangka memegang leher korban dan menarik korban ke belakang mobil. Sesampainya di belakang mobil, korban kembali dipukuli oleh tersangka dengan menggunakan kayu yang dipegangnya bersamaan dengan anaknya FS, yang juga memegang potongan kayu.

“Pelaku memukul korban di bagian punggung dan kepala korban yang tidak terhitung berapa kali mengenai punggung, kepala dan tangan korban sebelah kiri sehingga membuat korban terjatuh dengan posisi tertelungkup ke tanah,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Iptu Nanang, korban juga melihat rekannya yang ikut ditarik ke belakang mobil ke dekat korban, dan datang seorang pelaku S, memegang kayu, dan ikut memukuli korban secara bersamaan.

“Setelah di aniaya, korban ikut pingsan tidak berdaya dan para pelaku masih menendang korban NN menggunakan kakinya secara bergantian. Tak lama kemudian, pelaku meninggalkan korban ditempat kejadian. Lalu korban mengambil handphone miliknya dan menghubungi orang tua korbam dan memberitahukan kejadian tersebut,” jelas Iptu Nanang.

Selang lima menit kemudian, ujar Iptu Nananng, datang keluarga korban. Lalu orang tua korban mengangkat korban dalam keadaan pingsan kejang-kejang ke atas mobil milik Korban bersama dengan Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit oleh orang tua korban.

“Motif penganiayaan ini diduka pelaku dan korban saling sakit hati. Sebelumnya kedua belah pihak sudah sering cek cok namun saat ini dilakukan dengan penganiayaan,” kata dia.

Setelah orang tua korban melapor pada Selasa (29/10), kata Iptu Nang, pihaknya langsung mendatangi TKP serta memintai keterangan dari kedua korban dan saksi-saksi lainnya. Setelah itu personil sat reskrim langsung mencari keberadaan pelaku yang mana pelaku diketahui sudah menyerahkan diri ke Polsek Bukit Sundi Kabupaten Solok.

“Kami langsung mengamankan keudaorang pelaku dan membawa pelaku ke Mapolres Solok Kota untuk dilakukan proses secara hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, kami menyita barang bukti berupa dua buah balok kayu dengan masing-masing panjang 55 Cmdan 66 Cm. Terhadap tiga pelaku lain masih kami buru,” tutupnya. (vko)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |