Ayah Meninggal, Keluarga Nico Terima Santunan Rp42 Juta, Program BPJS Ketenagakerjaan Nelayan Pemprov Sumbar Berikan Manfaat

1 week ago 17

PARIAMAN, METRO–Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan khu­sus nelayan selama se­tahun yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan manfaat yang cukup besar bagi nelayan.

Salah seorang warga Pariaman, Nico meng­ung­kapkan, dirinya dan keluarga menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta sebagai ahli waris ayahnya Asnul (64) seorang nelayan yang meninggal November 2023 lalu.

Niko mengungkapkan ayahnya Asnul semasa hidupnya seorang nelayan di Pasia Pariaman Pantai Gandoriah, Kota Pariaman. Namun musibah itu datang saat ayahnya meninggal karena sejak Agustus 2021, harus menjalani cuci darah di rumah sakit karena sa­kit.

Meski demikian, saat ayahnya masih hidup, Nico mendaftarkan ayahnya sebagai peserta BPJS Ketena­gakerjaan setelah mendapat informasi adanya program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan nelayan yang dilaksanakan DKP Sumbar.

“Ayah saya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan enam bulan sebelum meninggal November 2023 lalu,” ung­kap Nico saat ikut Sosia­lisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Nelayan yang dilaksanakan DKP Sumbar, Kamis (14/11) di Aula UPTD Konservasi Pe­ngawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kawasan Konservasi Pe­rairan Daerah (KKPD) Pa­riaman.

Sementara, Kepala DKP Sumbar, Refti Warda di­dampingi Sekretaris Resi Suriati mengungkapkan, DKP Sumbar dalam programnya untuk nelayan sebagai kelompok pekerja rentan, menanggung biaya jaminan sosial BPJS Kete­na­gakerjaan khusus nela­yan ini selama setahun.

Refti nenambahkan, program jaminan sosial ini dimulai 2023 dan dilanjutkan 2024. Biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nelayan ini ditanggung oleh APBD Provinsi Sumbar dan juga ada dari po­kok pikiran (pokir) Anggota DPRD Sumbar.

Secara keseluruhan tahun 2024 ini, sudah 3 ribu nelayan di delapan kabupaten kota di kawasan pesisir di Sumbar dan nela­yan yang berada di sejumlah danau di Sumbar yang sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Delapan daerah tersebut yakni, Pasaman Barat  sebanyak 1.242 nelayan, Pesisir Selatan (Pessel) (892 nelayan), Agam (250 nelayan), Padang Pariaman (300 nelayan), Kepulauan Mentawai (107 nelayan), Kota Pariaman (108 nelayan), Limapuluh Kota (50 nela­yan), Tanah Datar (51 nelayan). “Sejak tahun 2023, sudah 7 ribu nelayan yang telah didaftarkan sebaga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan yang dibantu sebagai peserta adalah nelayan kecil,” terang Refti.

Sedangkan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pa­dang, M Syahrul mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumbar saat itu Mahyeldi Ansharullah yang telah melaksanakan program jaminan sosial ini. Semangatnya adalah mem­perhatikan kesejah­teraan kepada 50 ribu nelayan yang ada di Sumbar. Salah satunya melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemprov Sumbar dapat memberikan stimulus bagi nelayan, mengurangi risiko nelayan sebagai pekerja rentan, mengantisipasi kemiskinan baru jika nela­yan terjadi kecelakaan di laut. Karena dengan ikut sebagai peserta BPJS Kete­nagakerjaan, santunan bisa dimanfaatkan untuk buka usaha, dan anak yang ditinggalkan nelayan bisa mendapat beasiswa.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pa­riaman, Khairul Nizam mengucapkan terima kasih kepada Kepala DKP Sumbar yang telah menunjuk nelayan Padang Pariaman sebagai penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini merupakan tahun kedua nelayan di Padang Pariaman ikut men­jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program DKP Sumbar.

“Tahun 2023 lalu, ada 343 nelayan di Padang Pariaman penerima program BPJS Ketenagakerjaan. Ta­hun 2024 dapat 300 nela­yan. Kalau ada daerah lain yang tidak memenuhi kuota, kami siap memenuhi. Ini sangat bermanfaat bagi masyatakat khususnya nelayan. Kami rermasuk pekerja rentan punya resiko cukup tinggi,” terangnya. (fan)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |