SinarHarapan.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan penyesalannya terhadap veto yang diajukan Amerika Serikat (AS) pada resolusi Dewan Keamanan yang menyerukan gencatan senjata di Gaza. PBB menilai veto tersebut sebagai tanda kurangnya konsensus di Dewan Keamanan, yang mempengaruhi upaya untuk mengakhiri konflik di Gaza. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, tetap berkomitmen untuk mendukung gencatan senjata dan pembebasan sandera.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menyoroti bahwa veto ini memperlihatkan ketidaksepakatan yang mendalam di antara negara-negara anggota Dewan Keamanan. Dujarric menambahkan bahwa kurangnya implementasi resolusi sebelumnya mengenai Gaza menunjukkan ketidakmampuan dunia internasional untuk menyelesaikan konflik ini. Ia juga menegaskan bahwa upaya untuk menghentikan perang harus terus dilanjutkan, dengan fokus pada penyelesaian yang adil bagi kedua pihak.
PBB telah beberapa kali menyerukan gencatan senjata tanpa syarat di Gaza, namun AS secara konsisten memveto resolusi tersebut. Resolusi yang ditolak pada 20 November ini kembali menuntut penghentian permusuhan secara segera dan permanen di Gaza. Resolusi tersebut juga menekankan pentingnya menghindari kelaparan di kalangan warga Palestina, yang semakin menderita akibat serangan militer Israel.
Selain itu, AS juga memveto tiga rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza sebelumnya pada tahun 2023. Veto ini semakin memperburuk pandangan internasional terhadap kebijakan AS di kawasan Timur Tengah. Meskipun demikian, PBB dan banyak negara lain tetap mendorong penghentian konflik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Gaza.
Perang yang dimulai pada Oktober 2023, setelah serangan oleh kelompok Hamas terhadap Israel, telah menyebabkan lebih dari 44.000 korban jiwa, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Israel telah menghadapi kecaman internasional atas tindakan yang dianggap sebagai genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Konflik ini menimbulkan penderitaan besar, dengan penghancuran infrastruktur dan pembunuhan massal yang terus berlangsung hingga kini.
PBB menyatakan bahwa tindakan Israel telah menarik perhatian internasional dan semakin banyak lembaga serta individu yang menganggap ini sebagai upaya sistematis untuk menghancurkan populasi Palestina. Perang ini telah mendorong berbagai pihak untuk mendesak pengadilan internasional agar Israel mempertanggungjawabkan tindakannya, termasuk menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional.
Di tengah situasi yang semakin buruk, PBB terus berupaya untuk mencari solusi damai, namun resolusi internasional seringkali terhalang oleh veto AS. Konflik ini semakin mengundang kecaman dari negara-negara yang menilai bahwa AS tidak cukup mendukung upaya perdamaian di kawasan tersebut. Setiap perpanjangan perang hanya menambah penderitaan rakyat Gaza yang terjebak dalam kekerasan tanpa akhir.